Malaysia legislation
Section 2
Seksyen 2
Perintah Duti Kastam 2017 [P.U. (A) 5/2017] dipinda dalam Jadual Pertama—
(a)
berhubung dengan subkepala 3824.99, dengan menggantikan subkepala 3824.99.99 00 dan butir-butir yang berhubungan dengannya dengan subkepala dan butir-butir yang berikut:
Heading
Subheading
Descriptions of goods
Unit of
Quantity
Import
Export
(1)
Subsection
(2)
Subsection
(3)
Subsection
(4)
Subsection
(5)
Subsection
(6)
“3824.99.99
- - - - Other :